Pendaftaran

© 2026 USN Papua

Berita

Rapat Pembahasan Naskah Akademik Peraturan Gubernur Papua tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Areal Penggunaan Lain (APL)

Rapat Pembahasan Naskah Akademik Peraturan Gubernur Papua tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Areal Penggunaan Lain (APL)

Diposting pada 03 September 2026

Program Studi Hukum Universitas Sepuluh Nopember Papua melaksanakan Rapat Pembahasan Naskah Akademik Peraturan Gubernur Papua tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Areal Penggunaan Lain (APL) sebagai bagian dari upaya memberikan kontribusi akademik dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum di Provinsi Papua.

Kegiatan ini menjadi forum pembahasan dan pengkajian terhadap substansi naskah akademik, khususnya mengenai aspek hukum, kelembagaan, serta pengaturan pemanfaatan hasil hutan kayu pada Areal Penggunaan Lain (APL). Pembahasan dilakukan untuk memastikan bahwa rancangan kebijakan yang disusun memiliki landasan akademik dan yuridis yang memadai serta dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Melalui kegiatan tersebut, Program Studi Hukum turut memberikan pandangan dan masukan akademis terhadap berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Peraturan Gubernur Papua. Hal ini mencakup kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepentingan masyarakat, tata kelola pemanfaatan sumber daya hutan, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Rapat pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan terhadap Naskah Akademik Peraturan Gubernur Papua sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam pembentukan regulasi mengenai pemanfaatan hasil hutan kayu pada APL.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Program Studi Hukum Universitas Sepuluh Nopember Papua dalam menjalankan peran akademiknya serta berkontribusi dalam pengembangan dan pembentukan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan karakteristik daerah Papua.


Bagikan Informasi:

Hubungi Kami